UPT Pusat Hiperkes Dan Kesehatan Kerja Jakarta Merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Bertugas Memfasilitasi Pelayanan Dalam Bidang Keselamatan Kerja Yang Menyelenggarakan Upaya Pembinaan Terhadap Tenaga Kerja Dan Masyarakat, Serta Pelayanan Laboratorium Pengujian Lingkungan.
Kontak & Social Media
Parameter Pengujian
Parameter pengujian yang terdapat di kami meliputi : Pengujian Kimia, Fisika, Biologi, Ergonomi, dan Psikososial